Selasa, 16 Juni 2015

WAWASAN NUSANTARA



BAB II
WAWASAN NUSANTARA

Kehidupan berbangsa dan bernegara yang mempunyai keanekaragaman  memerlukan suatu perangkat untuk memelihara keutuhan negaranya yang dalam penyelenggaraannya adanya pengaruh lingkungan. Untuk itu pemerintah dan rakyat memerlukan wawasan nasional untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah dan jati diri bangsa. Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam ekstensinya yang terhubung dan pembangunannya. Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi wawasan adalah cara pandang atau cara melihat. Faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa adalah bumi, jiwa, tekad dan semangat manusia, serta lingkungan. Landasan Wawasan Nusantara dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara. Geopolitik (ilmu bumi politik) adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Tokoh-tokoh yang mengemukakan paham-paham kekuasaan adalah :
1.    Machiavelli (abad XVII)
2.    Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
3.    Jendral Clausewitz (abad XVIII)
4.    Fuerback dan Hegel (abad XVII)
5.    Lenin (abad XIX)
6.    Lucian W. Pye dan Sidney
Para sarjana yang mengemukakan teori geopolitik adalah :
1.    Federich Ratzel yang menimbulkan dua aliran yaitu  menitik beratkan kekuatan darat dan kekuatan laut.
2.    Rudolf Kjellen
3.    Karl Haushofer
4.    Sir Halfrod Mackinder (konsep wawasan benua)
5.    Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
6.    W. Mitchel, A. Seversky, Giulio Douhet, J.F.C. Fuller (konsep wawasan dirgantara)
7.    Nicholas J. Spykman
Wawasan nasioanal Indonesia dikembangkan secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia. Paham kekuasaan Indonesia berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Jadi, wawasan nasional bangsa Indonesia adalah tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan dikarenakan mengandung persengketaan dan ekspansionisme. Sedangkan geopolitik Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh hal ini disebut negara kepulauan.
Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia terdiri dari latar belakang social budaya dan kesejarahan Indonesia.
Pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional ditinjau dari :
1.      Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
2.      Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Wilayah Indonesia pada saat merdeka masi berdasarka peraturan tentang wilayah teritorial yang dibuat Belanda yaitu “ Territoriale Zee en Mariteimi Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia tetapi peraturan tersebut idak menjadi kesatuan wilayah Indonesia karena menjadi terpisah-pisahnya satu pulau dengan pulau lain. Untuk itu, pada tanggal 13 Desember 1957 pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang berisi :
a.       Segala perairan disekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk negara Indonesia dengan tidak memandang luas/lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar sebagai wilayah daratan Indonesia.
b.      Lalu lintas yang damai diperairan pedalaman bagi kapal-kapal asing dijmin selama tidak mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia.
c.       Batas laut territorial adalah 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia.

Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan 3 macam yaitu :
a.       Zona Laut Teritorial
Batas laut Teritorial adalah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar kea rah laut lepas. Jika ada 2 negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis territorial di tarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut.
b.     Zona Landas Kontinen
Landasan kontinen adalah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya kuran dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan Australia. Batas landas kontinen Indonesia adalah paling jauh 200 mil aut diukur dari garis dasar.
c.       Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
ZEE adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar.
3.      Pemikiran berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya/Kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia yang diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa. Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan social diantara angota-anggotanya.
Secara universal kebudayaann masyarakat yang heterogen mempunyai unsur yang sama yaitu sistem religi dan upacara keagamaan, sistem pengetahuan, bahasa, keserasian, sistem mata pencaharian, sistem teknologi dan peralatan. Berdasarkan sifatnya kebudayaan merupakan warisan yang mengikat bagi masyarakat.
4.      Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Latar belakang wawasan nasional dimulai dengan Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit untuk mewujudkan kesatuan wilayah yang ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika. Penjajahan menimbulkan penderitaan tetapi juga menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan awal semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo(1908) dan Sumpah Pemuda (1928).
Menurut Prof. Dr. Wan Usman wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Pengertian yang digunaka sebagai acuan pokok dasar wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mngenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan wawasan nusantara : idiil = Pancasila dan konstitusional = UUD 1945
Unsur dasar wawasan nusantara meliputi wadah (contour), isi (content), dan tata laku (conduct). Hakekat Wawasan Nusantara adalah cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional yang berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga. Asas wasantara terdiri dari kepentingan/tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan kesetian terhadap kesepakatan. Arah pandang wasantara meliputi kedalam dan keluar yang bertujuan menjain terwujudnya persatuan kesatuan dalam segala aspek kehidupan dan menjamin kepentingan nasional dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia. Kedudukan Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarki paradigma nasional sebagai berikut :
-          Pancasila (Dasar negara) sebagai landasan idiil
-          UUD 1945 (Konstitusi negara) sebagai landasan konstitusional
-          Wasantara (Visi bangsa) sebagai landasan visional
-          Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa) sebagai landasan konsepsional
-          GBHN (Kebijakan Dasar Bangsa) sebagai landasan operasional
Implementasi Wawasan Nusantara tercermin pada pola pikir, sikap, dan tindakan dengan mendahulukan kepentingan negara. Sosialisasi wasantara
-          Menurut sifat/cara penyampaian secara langsung melalui ceramah, diskusi, dan tatap muka dan secara tidak langsung melalui media massa.
-          Menurut metode penyampaian meliputi ketauladanan, edukasi, komnikasi, dan integrasi



Tantangan implementasi wasantara adalah pemberdayaan masyarakat, dunia tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
Prospek Implementasi Wasantara sebagai berikut:
-          Global Paradox
-          Borderless World dan The End of Nation State
-          The Future of Capitalism
-          Building Win Win World (Henderson)
-          The Second Curve (Ian Morison)  
Keberhasilan Implementasi Wasantara diperlukan kesadaran WNI untuk mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban wargaegara, warganegara dengan negara, tentang bangsa yang telah menegara. Agar kedua hal dapat terwuud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar