BAB III
KETAHANAN NASIONAL
A.
LATAR
BELAKANG
Setiap
bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwijudkan dalam hidup dan
kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang
sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan
nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan
sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kea rah itu akan
muncul energi baik yang positif maupun negative yang memaksa suatu bangsa untuk
mencapai solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efesien.
Energi
positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar
negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulant untuk
membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang
holistic dan komprehensif. Di sisi lain, energy negatife akan muncul dari dua
situasi kondisi tadi, energi negatif biasanya muncul secara parsial tetapi
tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem
dan terstruktur dengan rapi dalam system operasional yang memakan waktu lama.
Energi
posotif tersebut diatas dalam banyak wacana biasanyya disebut dengan daya dan
upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan
tujuan nasionalnya. Sementara itu energy negatif cenderung untuk menghambat
dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa.
Kemampuan,
kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan atau menghancurkan
srtiap tantangan, ancama, rintangan, dan gangguan itulah yang disebut dengan
Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk
dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan
simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari
itu makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka semakin kuat pula
posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
Bangsa
dan negara Indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 tidak lepas
dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan ketahanan nasional karena dalam
perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang
surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah bangsa dan
negara yang merdeka dan berdaulat.
Indonesia
adalah negara yang berstandar pada kekuatan hokum sehingga kekuasaan dan
penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hokum yang berlaku.
Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan
seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan
ketahanan nasional.
B. POKOK-POKOK PIKIRAN
Upaya
pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati
bersama berdasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut:
1.
Manusia
Berbudaya
Manusia adalah makhluk
Tuhan yang pertamaa-tama berusakah menjaga, mempertahankan eksistensi dan
kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan
hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat
materi maupun kejiwaan.
Manusia dikatakan
makhluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan,
senantiasa berjuang. Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu
mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut:
a. Manusia
dengan Tuhan dinamakan Agama/ Kepercayaan.
b. Manusia
dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia
dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d. Manusia
dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi.
e. Manusia
dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
f. Manusia
dengan manusia dinamakan Sosial.
g. Manusia
dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/ Budaya.
h. Manusia
dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
Dari uraian tersebut di
atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat untuk mendapatkan
kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga hal
itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mecakup dan meliputi kehidupan
nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut:
Aspek alamiah adalah:
a. Posisi
dan lokasi geografi negara.
b. Keadaan
dan kekayaan alam.
c. Keadaan
dan kemampuan penduduk.
Aspek
sosial/kemasyarakatan adalah:
a. Ideologi.
b. Politik.
c. Sosial.
d. Budaya.
e. Pertahanan
dan keamanan.
A.
Tujuan
Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional menjadi
pokok pikiran ketahanan nasional karena suatu organisasi dalam proses kegiatan
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah yang internal dan eksternal, demikian pula dengan negara dalam
mencapai tujuannya.
C.
PENGERTIAN
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik
yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan
nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah
konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan
secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam
menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya
kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia
melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
D.
ASAS-ASAS KETAHANAN
NASIONAL INDONESIA
Asas
Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri
dari:
1.
Asas Kesejahteraan dan
Keamanan
Kesejahteraan dan
keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan
manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian
kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam system kehidupan nasioal dan
merupakan nilai interistik.
2.
Asas Komprehensif
integral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan
nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan
terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi
dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
3.
Asas Mawas ke dalam
dan Mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan
perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping
itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan
sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat
positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
a. Mawas
ke dalam
Mawas kedalam
bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proposional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b.
Mawas ke luar
Mawas keluar bertujuan
untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dampak lingkungan
strategis luar negeri, serta menrima kenyataan adanya saling interaksi dan
ketergantungan dengan dunia internasional.
4.
Asas Kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan,
gotongroyong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus
dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak
berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling
menghancurkan.
E.
SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan nasional memiliki sifat yang
berbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan asas-asasnya, yaitu:
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya
pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ktangguhan dan
mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas,
integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian merupakan persyaratan menjalin kerjasama
yang saling menguntungkan.
2.
Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap
melainkan dapat meningkatk atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi
bangsa dan negara serta kondisi lingkugan strategis.
3.
Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan
nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan
kemampuan dan kekuatan bangsa yang daapat menjadi factor yang diperhatikan
pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula
nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingat daya tangkal yang
dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
4.
Konsultasi dan Kerjasama
Konsep ketahanan nasional Indonesia
tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis. Sikap konsultatif dan
kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan morak dan
kepribadian bangsa.
F. PENGARUH
ASPEK KETAHANAN NASIONAL pada KEHIDUPAN BERBANGSA dan BERNEGARA
Ketahanan
nasional merupakan gambaran dari kondisi system (tata) kehidupan nasional dalam
berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relative berubah menurut
waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga
interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangat
kompleks.
Konsepsi
ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung
kehidupan, yaitu:
a.
Aspek
yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi,
kependudukan, dan sumber daya alam.
b.
Aspek
yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideology, politik,
ekonomi, sosial dan hankam.
1. Pengaruh
Aspek Ideologi
Ideologi
adalah suatu system nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan
moyivas. Dalam idelogi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh suatu baangsa. Keampuhan suatu ideology terkandung kepada
rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala
aspirasi hidup dan kehidupan baik sebagai peseorangan maupun sebagai anggota
masyarakat. Secara teori suatu ideologi bersumber dari suatu aliran
pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari system falsafah itu sendiri.
Ideology
besar yang ada di dunia adalah:
a. Liberalisme
Aliran
pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa
negara adalah masyarakat hukum (legal
society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat
itu (kontak sosial). Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat
manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah
para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Faham ini juga selalu
mengaitkan aliran pikirannya dengan hak asasi manusia yang menarik minat/daya
tarik yang kuat untuk kalangan masyrakat tertentu. Aliran ini diajarkan oleh
Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski.
b. Komunisme
Aliran
pikiran teori golongan (class theory)
yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx
terhadap kehidpan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolus industri. Ini
beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas
lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menindan ekonomi lemah.
c. Faham
Agama
Ideologi
bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara
membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religious. Dalam bentuk
lain negara melaksanakan hukum/kententuan agama dalam kehidupan dunia, negara
berdasarkan agama.
Ideologi
Pancasila
Pancasila
merupakan tatanan nilai yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar
budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang
dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila pancasila merupakan kesatuan yang
bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai
yang terkandng didalamya.
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual, memberikan kesempatan yang
seluas-luasya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembar di Indonesia.
Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandug nilai sama derajat, sama kewajiban
dan hak, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan
keadilan, toleransi dan nilai gotong royong.
Sila
Persatuan Indonesia, mengandung arti bahwa pluralism masyarakat Indonesia
memiliki nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan factor
pengikat, dan menjamin keutuhan nasional atas dasah Bhineka Tunggal Ika.
Sila
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/
Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat (demokrasi)
yang dikelmakan oleh persatuan nasiaonal yang riil da wajar.
Sila
Keadilan Bagi Selruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap adil, menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang dan sikap gotong
royong, dalam suasana kekeluargaan, suka bekerja keras dan bersama-sama
mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Ketahanan
Pada Aspek Ideologi
Ketahanan
idelogi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatai segala tantangan, ancaman, hambatan, dan
gangguan dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak
langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehiduan ideology bangsa dan negara
Republik Indonesia.
Pancasila
merupakan ideology nasional, dasar negara, sumber hukum dan pandangan hidup
bangsa Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencapai ketahanan ideology maka
diperlukan aplikasi nyata Pancasila secara murni dan konsekuen baik objektif
maupun subjektif.
Pancasila
sebagai dasar negara Republik Indonesia terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD
1945, Pancasia sebagai ideology nasional diatur dalam Ketetapan MPR RI
No.:XVIII/MPR/1998.
Pembinaan
Ketahanan Ideologi
Untuk
memperkuat ketahanan ideology diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut:
a.
Pengamalan
Pancasila secara objektif dan subjektif ditumbuh kembangkan secara konsisten.
b.
Pancasila
sebagai ideology terbuka perlu terus direlevansikan dan diaktualisasikan nilai
instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c.
Semboyan
Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusatara bersumber dari Pancasila harus
terus dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang majemuk sebagai upaya
untuk selalu mejaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang
loyal utuh dan bangga terhadap adanya keanekaragaman.
d.
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus
dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga kelestarian dan kemampuannya
demi terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia.
e.
Pembangunan
sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukan keseimbangan fisik material
dengan pembangunan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialism dan
sekulerisme.
f.
Pendidikan
Moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya
dalam mata pelajaran lain, juga diberikan kepada masyarakat.
2. Pengaruh
Aspek Politik
Politik berasal dari kata “politics” dan/ atau “policy” Artinya, berbicara politik akan
mengandung makna kekuasaan (pemerintaan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu
berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy
sehinggan kita menganut suatu paham yaitu politik.
Politik di Indonesia harus dapat
dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama
yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
a. Politik
Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan
politik dan kenegaraan berdasarka Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap
aspirasi. Unsur-unsurnya terdiri dari:
1)
Struktur
Politik. Merupakan wadah penyaluran pengambilan berupa kepentingan masyarakat
dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengedaran pimpinan nasional.
2)
Proses
Politik. Merupaka suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai
kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan sebagai
penentu dalam pemilihan kepemimpinan.
3)
Budaya
Politik. Merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam
kehidupan bermasyarakat.
4)
Komunikasi
Politik. Merupakan suatu hubungan timbal balik antar –berbagai kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi
maupun yang bersumber dari pimpinan-pimpinan nasional.
b. Politik
Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu
saran pencapaian kepentigan nasional dalam pergaulan amtar bangsa. Politik luar
negeri Indonesia berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta
anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan
Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada
aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam melengkapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman
dan hambatan yang datang dari luar maupun dalam negeri yang langsung maupun
tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik dan Negara Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
a.
Ketahanan
Pada Aspek Politik Dalam Negeri
1) Sistem
pemerintahan yang berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat
absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai
penjelmaan seluruh rakyat.
2) Mekanisme
politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan itu tidak
menyangkut nilai dasar sehingga tidak antagonis yang dapat menjurus pada
konflik fisik. Di samping itu harus di cegah timbulnya diktator mayoritas dan
tirani minoritas.
3) Kepemimpinan
nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat, dengan
tetap dalam lingkup pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara.
4) Terjalin
komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat dan antar-kelompok atau
golongan dalam masyarakat dalam rangka
mencapai tujuan nasional dan kepentingan nasional.
b.
Ketahanan
Pada Aspek Politik Luar Negeri
1) Hubungan
luar negeri ditujukan untuk lebih meningkatkan kerjasama internasional di
berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, meningkatkan citra positif
Indonesia di luar negeri, memantapkan persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
2) Politik
luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan
persahabatan dan kerjasama antar Negara berkembang dan atau dengan maju sesuai
dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Peranan Indonesia dalam membina
persahabatan dan kerjasama antar bangsa perlu terus diperluas dan di
tingkatkan.
3) Citra
positif Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi,
peningkatan diplomasi dan lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar dan
mahasiswa serta kegiatan olahraga.
4) Perkembangan,
perubahan dan gejolak dunia terus di ikuti dan di kaji dengan seksama agar
secara dini dapat diperkirakan terjadinya dampak negatif yang dapat
mempengaruhi stabilitas nasional serta menghambat kelancaran pembangunan dan
pencapaian tujuan nasional.
5) Langkah
bersama Negara berkembang untuk memperkecil ketimpangan dan ketidakadilan
dengan melaksanakan perjanjian perdagangan internasional serta kerja sama
dengan lembaga-lembaga keuangan internasional.
6) Perjuangan
mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui penggalan dan
pemupukan solidaritas dan kesamaan sikap serta kerjasama internasional dengan
memanfaatkan berbagai forum regional dan global.
7) Peningkatan
kualitas sumberdaya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan secara
menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat
agar dapat menjawab tantangan tugas yang dihadapinya. Di samping itu, perlu
ditingkatkan aspek-aspek kelembagaan dan sarana penunjang lainnya.
8) Perjuangan
bangsa Indonesia di dunia yang menyangkut kepentingan nasional seperti
melindungi kepentingan nasional seperti melindungi kepentingan Indonesia dari
kegiatan diplomasi negatif Negara lain dan hak-hak warga Negara Indonesia di
luar negeri perlu ditingkatkan.
3.
Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian
adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan
kebutuhan bagi masyarakat, meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang
dan jasa. Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu Negara akan memberi corak
dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari Negara itu. Sistem perekonomian
liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap
pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Kini tidak ada lagi sistem perekonomian
liberal murni dan atau sistem perekonomian sosialis murni karena keduanya sudah
saling dilengkapi dengan beberapa modifikasi didalamnya. Sistem perekonomian
yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya
menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga
Negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda
perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dengan demikian,
perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah yang diwujudkan dalam
bentuk kegiatan badan-badan usaha negara, namun masyarakat dapat turut serta
dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta yang sangat luas
bidangnya. Usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang
dilaksanakan atas dasar kekeluargaan.
Secara
makro sistem perekonomian Indonesia dengan menggunakan terminologi nasional
dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945
maka kemakmuran yang dituju adalah kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya,
termasuk mereka yang ada di pulau-pulau terpencil dan puncak-puncak gunung
melalui pemanfaatan sumber-sumber kekayaan alam yang ada. Era globalisasi
menuntut negara untuk senantiasa mewaspadai dan tidak mungkin menutup diri dari
perkembangan dan perubahan sistem ekonomi yang meng global pula.
Ketahanan
Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan
ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, ganguuan,
hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri baik
langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup perekonomian
bangsa dan negara republik Indonesia. Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam
kondisi kehidupan perekonomian bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara
stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan
kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran
rakyat yang adil dan merata. Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi yang
diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat menunjangnya
antara lain:
a. Sistem
ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan
yang adil dan merata di seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan
untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional, kelangsungan hidup bangsa
dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Ekonomi
kerakyatan harus menghindarkan:
1) Sistem
free fight liberalism yang hanya
menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan tidak memungkinkan ekonomi kerakyatan
berkembang.
2) Sistem
etatisme dalam arti bahwa negara beserata aparatur ekonomi negara bersifat
dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi
di luar sector negara.
3) Pemasukan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan
masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
c. Struktur
ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan
dan keterpaduan antar sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.
d. Pembangunan
ekonomi dilaksanan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan di bawah
pengawasan anggota masyarakat, serta memotivasi dan mendorong peran serta
masyarakat secara aktif.
e. Pemerataan
pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan melalui
keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
f. Kemampuanm
bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam mempertahankan serta
meningkatkan eksistensi kemandirian perekonomian nasional, dengan memanfaatkan
sumber daya nasional secara optimal dengan sarana iptek tepat guna dalam
mengahadapi setiap permasalahan serta dengan tetap memperhatikan kesempatan
kerja.
4. Pengaruh Pada Aspek Sosial Budaya
Istilah sosial
budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial
dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan
manusia lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manifestasinya
tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang terlembagakan. Pengertian
sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang
mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas
yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung
penggerak kehidupan.
a.
Struktur
Sosial di Indonesia
Dalam masyarakat, manusia hidup
secara berkelompok sesuai dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud
untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata
lain, kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi
masing-masing anggota masyarakat. Di sisi lain, melebarnya struktur sosial
secara horizontal menimbulkan keanekaragaman aspirasi yang tidak mudah untuk
diakomodasikan bersama.
b.
Kondisi
Sosial Di Indonesia
Ø Kebudayaan Daerah
Bangsa Indonesia terdiri dari
berbagai suku bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya
sendiri karena mereka biasanya hidup di daerah atau wilayah tertentu sehingga
disebut kebudayaan daerah. Kebudayaan yang ada di nusantara telah lama saling
berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat
ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan
sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian, perkembangan kehidupan sosial
budaya bangsa tidak akan terlepas dari perkembangan sosial budaya daerah.
Ø Kebudayaan Nasional
Kebudayaan bangsa Indonesia
(kebudayaan nasional) merupakan hasil (resultante)
interaksi dari budaya daerah yang kemudian diterima sebagai nilai bersama
seluruh bangsa. Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan
Indonesia. Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia maka nilai-nilai yang
terkandung didalamnya menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap, perilaku dan
gaya hidup bangsa Indonesia. Secara umum, gambaran masyarakat Indonesia adalah
sebagai berikut:
1. Bersifat
religious
2. Bersifat
kekeluargaan
3. Bersifat
hidup serba selaras
4. Bersifat
kerakyatan
Ø Integrasi Nasional
Komunikasi dan interaksi yang dilakukan
oleh suku-suku bangsa yang mendiami bumi nusantara ini, pada tahun 1928
menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu bangsa satu
tanah air yang menjunjung bahasa persatuan. Secara yuridis, aspirasi itu
terwujud pada 17 Agustus 1945 yaitu dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Ø Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Bangsa Indonesia sebagian besar
sebenarnya terbiasa hidup dekat dengan dan alam, yaiut sebagai petani, pelaut
dan pedagang antar pulau. Namun demikian, kedekatan itu baru sebatas
pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dibarengi dengan budaya untuk
melestarikan alam demi kepentingan masa depan. Oleh karena itu, sudah
seharusnya diwajibkan dengan sejumlah sangsi hukum kepada para pengusaha
eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam untuk senantiasa menjaga
kelestarian dan keseimbangan ekosistem yang ada.
Ketahanan
Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di
bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam
menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik
yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara republic
Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
5.
Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan
dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia
sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan
mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara
kesatuan republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan
menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk
kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi
dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan
TNI dan Polri sebagai inti pelaksana. Ketahanan pertahanan dan keamanan
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan,
dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun tidak
langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa
dan negara kesatuan republik Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara
seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memlihara stabilitas pertahanan dan
keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta
kemampuan mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata lain adalah keuletan
dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara,
suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan kekuatan
ideology, politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan kepolisian disusun dan
dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin
kelangsungan sistem keamanan nasional (dulu dikenal dengan sishankamrata) yang
ditandai dengan:
a. Pandangan
bangsa Indonesia tentang perang dan damai bangsa Indonesia cinta damai dan
ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki
terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang.
b. Penyelenggaraan
pertahanan dan keamanan negara kesatuan republik Indonesia; landasan
konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan landasan visionalnya adalah wawasan
nusantara.
c. Pertahanan
dan keamanan negara merupakan upaya terpadu secara nasional; hal itu berarti
melibatkan seluruh potensi dan kekuatan nasional.
d. Pertahanan
dan keamanan negara kesatuan republik Indonesia diselenggarakan dengan sistem
keamanan nasional (sishankamrata) hal itu berarti bersifat total, kerakyatan
dan kewilayahan.
e. Segenap
kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan
rakyat semesta; diorganisasikan kedalam satu wadah tunggal yang
dinamakan TNI dan Polri.
Pertahanan diarahkan untuk
menghadapi ancaman dari luar negeri dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan
diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab
Polri dan kemugnkinan TNI dilibatkan apabila eskalasi ancaman meningkat ke
keadaan darurat. Hakekat ancaman akan mempengaruhi kebijaksanaan dan strategi
pembangunan kekuatan hankam. Untuk itu perlu dipertimbangkan pula konstelasi
geografi Indonesia dan kemajuan iptek.
Dalam
rangka mewujudkan postur kekuatan hankam yang memiliki kemampuan daya bending
dan daya tangkal yang tinggi terhadap kemungkinan ancaman dari luar dibutuhkan
anggaran yang sangat besar, di sisi lain kita dihadapkan kepada berbagai
keterbatasan. Dengan mengacu kepada negara-negara lain yang membangun kekuatan
hankam melalui pendekatan misi yaitu hanya untuk melindungi diri sendiri dan
tidak untuk kepentingan invasi, barangkali “standing
armed forces” secara proposional dan seimbang perlu di kembangkan dengan
susunan kekuatan pertahanan keamann negara (hankamneg) yang meliputi:
a. Perlawanan
bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu
siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial yang
terdiri atas polri dan rakyat terlatih (ratih) sebagai fungsi perlawanan rakyat
(warna).
b. Perlawanan
tidak bersenjata yang terdiri atas rakyat terlatih (ratih) dengan fungsi
ketertiban umum (tibum), perlindungan rakyat (linra) keamanan rakyat (karma)
dan perlindungan masyarakat (linmas).
c. Komponen
pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang profesinya
dengan pemanfaatan semua sunber daya nasional, sarana dan prasarana serta
perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya.
Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan
Keamanan
a. Pertahanan
dan keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, yang
berisi ketangguahan, kemampuan dan kekuatan malalui penyelenggaraan siskamnas
(sishankamrata) untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
b. Bangsa
Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya.
Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang
mencakup wilayah tanah air beserta segenap isinya merupakan suatu kehormatan
demi martabat bangsa dan negara.
c. Pembangunan
kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin
perdamaian dan stabilitas keamanan yang diabdikan untuk keisnambungan
pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d. Potensi
nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari
segala ancaman dan gangguan, agar dapat dimanfaatnkan untuk meningkatkan
kessejahteraan lahir dan batin segenap lapisan masyarakat bangsa Indonesia.
e. Perlengkapan
dan perlatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan
keamanan sedapat mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam negeri, pengadaan
dari luar negeri dilakukan karena terpaksa dimana industri dalam negeri masih
terbatas kemampuannya.
f. Pembangunan
dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah
diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif bijaksana,
menghormati hak asasi manusia (HAM) dan mengahayati makna nilai dan hakikat
perang dan damai.
g. Sebagai
tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada sapta
marga yang merupakan penjabaran pancasila.
h. Sebagai
kekuatan ini kamtibnas, polri berpedoman kepada Tri Brata dan Catur Prasetya dan
dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan penegakan hokum,
memlihara dan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
i.
Masyarakat secara terus menerus perlu
ditingkatkan kesadaran dan ketaatannya kepada hukum.
G.
KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Kondisi
kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga
ketahanan nasional adlaha kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang
dilandasi oleh landasan idiil pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan
landasan visional wawasan nasional. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan
nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu:
1. Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa
keuletan dan ketanggihan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar
dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideology, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara
Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh
tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan.
Apabila setiap warga negara
Indonesia memliki semnagat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap
pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serat dapat
mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan
ketahanan nasional Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar