Selasa, 16 Juni 2015

KETAHANAN NASIONAL

BAB III
KETAHANAN NASIONAL

A.    LATAR BELAKANG
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwijudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kea rah itu akan muncul energi baik yang positif maupun negative yang memaksa suatu bangsa untuk mencapai solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efesien.
Energi positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulant untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang holistic dan komprehensif. Di sisi lain, energy negatife akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, energi negatif biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam system operasional yang memakan waktu lama.
Energi posotif tersebut diatas dalam banyak wacana biasanyya disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sementara itu energy negatif cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa.
Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan atau menghancurkan srtiap tantangan, ancama, rintangan, dan gangguan itulah yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka semakin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
Bangsa dan negara Indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat.
Indonesia adalah negara yang berstandar pada kekuatan hokum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hokum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional.


B.     POKOK-POKOK PIKIRAN
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama berdasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut:
1.      Manusia Berbudaya
Manusia adalah makhluk Tuhan yang pertamaa-tama berusakah menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat materi maupun kejiwaan.
Manusia dikatakan makhluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan, senantiasa berjuang. Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut:
a.       Manusia dengan Tuhan dinamakan Agama/ Kepercayaan.
b.      Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c.       Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d.      Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi.
e.       Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
f.       Manusia dengan manusia dinamakan Sosial.
g.      Manusia dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/ Budaya.
h.      Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan.

Dari uraian tersebut di atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mecakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut:
Aspek alamiah adalah:
a.       Posisi dan lokasi geografi negara.
b.      Keadaan dan kekayaan alam.
c.       Keadaan dan kemampuan penduduk.
Aspek sosial/kemasyarakatan adalah:
a.       Ideologi.
b.      Politik.
c.       Sosial.
d.      Budaya.
e.       Pertahanan dan keamanan.
A.    Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena suatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan eksternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya.


C.    PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
D.    ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari:
1.      Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam system kehidupan nasioal dan merupakan nilai interistik.
2.      Asas Komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
3.      Asas Mawas ke dalam dan Mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
a. Mawas ke dalam
Mawas kedalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proposional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b.   Mawas ke luar
Mawas keluar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menrima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4.      Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotongroyong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
E.     SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan nasional memiliki sifat yang berbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan asas-asasnya, yaitu:
1.      Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ktangguhan dan mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian merupakan persyaratan menjalin kerjasama yang saling menguntungkan.
2.      Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkatk atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkugan strategis.
3.      Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang daapat menjadi factor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
4.      Konsultasi dan Kerjasama
Konsep ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis. Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan morak dan kepribadian bangsa.
F.     PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL pada KEHIDUPAN BERBANGSA dan BERNEGARA
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi system (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relative berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangat kompleks.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
a.       Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam.
b.      Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideology, politik, ekonomi, sosial dan hankam.
1.      Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu system nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan moyivas. Dalam idelogi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu baangsa. Keampuhan suatu ideology terkandung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan baik sebagai peseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari system falsafah itu sendiri.
Ideology besar yang ada di dunia adalah:
a.      Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu (kontak sosial). Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Faham ini juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak asasi manusia yang menarik minat/daya tarik yang kuat untuk kalangan masyrakat tertentu. Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski.
b.      Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx terhadap kehidpan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolus industri. Ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menindan ekonomi lemah.
c.       Faham Agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religious. Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum/kententuan agama dalam kehidupan dunia, negara berdasarkan agama.
Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandng didalamya.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembar di Indonesia.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandug nilai sama derajat, sama kewajiban dan hak, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia, mengandung arti bahwa pluralism masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan factor pengikat, dan menjamin keutuhan nasional atas dasah Bhineka Tunggal Ika.
Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat (demokrasi) yang dikelmakan oleh persatuan nasiaonal yang riil da wajar.
Sila Keadilan Bagi Selruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap adil, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang dan sikap gotong royong, dalam suasana kekeluargaan, suka bekerja keras dan bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan idelogi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatai segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehiduan ideology bangsa dan negara Republik Indonesia.
Pancasila merupakan ideology nasional, dasar negara, sumber hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencapai ketahanan ideology maka diperlukan aplikasi nyata Pancasila secara murni dan konsekuen baik objektif maupun subjektif.
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, Pancasia sebagai ideology nasional diatur dalam Ketetapan MPR RI No.:XVIII/MPR/1998.

Pembinaan Ketahanan Ideologi
Untuk memperkuat ketahanan ideology diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut:
a.       Pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif ditumbuh kembangkan secara konsisten.
b.      Pancasila sebagai ideology terbuka perlu terus direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c.       Semboyan Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusatara bersumber dari Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu mejaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal utuh dan bangga terhadap adanya keanekaragaman.
d.      Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga kelestarian dan kemampuannya demi terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia.
e.       Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukan keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialism dan sekulerisme.
f.       Pendidikan Moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya dalam mata pelajaran lain, juga diberikan kepada masyarakat.

2.      Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata “politics” dan/ atau “policy” Artinya, berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintaan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehinggan kita menganut suatu paham yaitu politik.
Politik di Indonesia harus dapat dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
a.      Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarka Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi. Unsur-unsurnya terdiri dari:
1)      Struktur Politik. Merupakan wadah penyaluran pengambilan berupa kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengedaran pimpinan nasional.
2)      Proses Politik. Merupaka suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan sebagai penentu dalam pemilihan kepemimpinan.
3)      Budaya Politik. Merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat.
4)      Komunikasi Politik. Merupakan suatu hubungan timbal balik antar –berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun yang bersumber dari pimpinan-pimpinan nasional.

b.      Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu saran pencapaian kepentigan nasional dalam pergaulan amtar bangsa. Politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan

Ketahanan Pada Aspek Politik
            Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam melengkapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar maupun dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik dan Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
a.      Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri
1)      Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat.
2)      Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan itu tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak antagonis yang dapat menjurus pada konflik fisik. Di samping itu harus di cegah timbulnya diktator mayoritas dan tirani minoritas.
3)      Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat, dengan tetap dalam lingkup pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara.
4)      Terjalin komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat dan antar-kelompok atau golongan dalam masyarakat dalam  rangka mencapai tujuan nasional dan kepentingan nasional.
b.      Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri
1)      Hubungan luar negeri ditujukan untuk lebih meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia di luar negeri, memantapkan persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
2)      Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar Negara berkembang dan atau dengan maju sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Peranan Indonesia dalam membina persahabatan dan kerjasama antar bangsa perlu terus diperluas dan di tingkatkan.
3)      Citra positif Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi, peningkatan diplomasi dan lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kegiatan olahraga.
4)      Perkembangan, perubahan dan gejolak dunia terus di ikuti dan di kaji dengan seksama agar secara dini dapat diperkirakan terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabilitas nasional serta menghambat kelancaran pembangunan dan pencapaian tujuan nasional.
5)      Langkah bersama Negara berkembang untuk memperkecil ketimpangan dan ketidakadilan dengan melaksanakan perjanjian perdagangan internasional serta kerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan internasional.
6)      Perjuangan mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui penggalan dan pemupukan solidaritas dan kesamaan sikap serta kerjasama internasional dengan memanfaatkan berbagai forum regional dan global.
7)      Peningkatan kualitas sumberdaya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat agar dapat menjawab tantangan tugas yang dihadapinya. Di samping itu, perlu ditingkatkan aspek-aspek kelembagaan dan sarana penunjang lainnya.
8)      Perjuangan bangsa Indonesia di dunia yang menyangkut kepentingan nasional seperti melindungi kepentingan nasional seperti melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif Negara lain dan hak-hak warga Negara Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.
3. Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
            Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat, meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu Negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari Negara itu. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Kini tidak ada lagi sistem perekonomian liberal murni dan atau sistem perekonomian sosialis murni karena keduanya sudah saling dilengkapi dengan beberapa modifikasi didalamnya. Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga Negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara, namun masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta yang sangat luas bidangnya. Usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan.
            Secara makro sistem perekonomian Indonesia dengan menggunakan terminologi nasional dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945 maka kemakmuran yang dituju adalah kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk mereka yang ada di pulau-pulau terpencil dan puncak-puncak gunung melalui pemanfaatan sumber-sumber kekayaan alam yang ada. Era globalisasi menuntut negara untuk senantiasa mewaspadai dan tidak mungkin menutup diri dari perkembangan dan perubahan sistem ekonomi yang meng global pula.
Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
            Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, ganguuan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri baik langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup perekonomian bangsa dan negara republik Indonesia. Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat menunjangnya antara lain:
a.       Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional, kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b.      Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan:
1)      Sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan tidak memungkinkan ekonomi kerakyatan berkembang.
2)      Sistem etatisme dalam arti bahwa negara beserata aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sector negara.
3)      Pemasukan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
c.       Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.
d.      Pembangunan ekonomi dilaksanan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan di bawah pengawasan anggota masyarakat, serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
e.       Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
f.       Kemampuanm bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam mempertahankan serta meningkatkan eksistensi kemandirian perekonomian nasional, dengan memanfaatkan sumber daya nasional secara optimal dengan sarana iptek tepat guna dalam mengahadapi setiap permasalahan serta dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja.


4.  Pengaruh Pada Aspek Sosial Budaya
            Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata  nilai dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang terlembagakan. Pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
a.      Struktur Sosial di Indonesia
Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata lain, kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota masyarakat. Di sisi lain, melebarnya struktur sosial secara horizontal menimbulkan keanekaragaman aspirasi yang tidak mudah untuk diakomodasikan bersama.
b.      Kondisi Sosial Di Indonesia
Ø  Kebudayaan Daerah
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri karena mereka biasanya hidup di daerah atau wilayah tertentu sehingga disebut kebudayaan daerah. Kebudayaan yang ada di nusantara telah lama saling berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian, perkembangan kehidupan sosial budaya bangsa tidak akan terlepas dari perkembangan sosial budaya daerah.
Ø  Kebudayaan Nasional
Kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya daerah yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia maka nilai-nilai yang terkandung didalamnya menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. Secara umum, gambaran masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      Bersifat religious
2.      Bersifat kekeluargaan
3.      Bersifat hidup serba selaras
4.      Bersifat kerakyatan

Ø  Integrasi Nasional
Komunikasi dan interaksi yang dilakukan oleh suku-suku bangsa yang mendiami bumi nusantara ini, pada tahun 1928 menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu bangsa satu tanah air yang menjunjung bahasa persatuan. Secara yuridis, aspirasi itu terwujud pada 17 Agustus 1945 yaitu dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Ø  Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Bangsa Indonesia sebagian besar sebenarnya terbiasa hidup dekat dengan dan alam, yaiut sebagai petani, pelaut dan pedagang antar pulau. Namun demikian, kedekatan itu baru sebatas pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam demi kepentingan masa depan. Oleh karena itu, sudah seharusnya diwajibkan dengan sejumlah sangsi hukum kepada para pengusaha eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam untuk senantiasa menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem yang ada.
Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
            Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara republic Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
5. Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
            Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana. Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal  bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memlihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata lain adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan kekuatan ideology, politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan nasional (dulu dikenal dengan sishankamrata) yang ditandai dengan:
a.       Pandangan bangsa Indonesia tentang perang dan damai bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang.
b.      Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan negara kesatuan republik Indonesia; landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan landasan visionalnya adalah wawasan nusantara.
c.       Pertahanan dan keamanan negara merupakan upaya terpadu secara nasional; hal itu berarti melibatkan seluruh potensi dan kekuatan nasional.
d.      Pertahanan dan keamanan negara kesatuan republik Indonesia diselenggarakan dengan sistem keamanan nasional (sishankamrata) hal itu berarti bersifat total, kerakyatan dan kewilayahan.
e.       Segenap kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan  rakyat semesta; diorganisasikan kedalam satu wadah tunggal yang dinamakan TNI dan Polri.
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar negeri dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri dan kemugnkinan TNI dilibatkan apabila eskalasi ancaman meningkat ke keadaan darurat. Hakekat ancaman akan mempengaruhi kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan hankam. Untuk itu perlu dipertimbangkan pula konstelasi geografi Indonesia dan kemajuan iptek.
            Dalam rangka mewujudkan postur kekuatan hankam yang memiliki kemampuan daya bending dan daya tangkal yang tinggi terhadap kemungkinan ancaman dari luar dibutuhkan anggaran yang sangat besar, di sisi lain kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. Dengan mengacu kepada negara-negara lain yang membangun kekuatan hankam melalui pendekatan misi yaitu hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi, barangkali “standing armed forces” secara proposional dan seimbang perlu di kembangkan dengan susunan kekuatan pertahanan keamann negara (hankamneg) yang meliputi:
a.       Perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial yang terdiri atas polri dan rakyat terlatih (ratih) sebagai fungsi perlawanan rakyat (warna).
b.      Perlawanan tidak bersenjata yang terdiri atas rakyat terlatih (ratih) dengan fungsi ketertiban umum (tibum), perlindungan rakyat (linra) keamanan rakyat (karma) dan perlindungan masyarakat (linmas).
c.       Komponen pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang profesinya dengan pemanfaatan semua sunber daya nasional, sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya.
Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
a.       Pertahanan dan keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, yang berisi ketangguahan, kemampuan dan kekuatan malalui penyelenggaraan siskamnas (sishankamrata) untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
b.      Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang mencakup wilayah tanah air beserta segenap isinya merupakan suatu kehormatan demi martabat bangsa dan negara.
c.       Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan yang diabdikan untuk keisnambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d.      Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan, agar dapat dimanfaatnkan untuk meningkatkan kessejahteraan lahir dan batin segenap lapisan masyarakat bangsa Indonesia.
e.       Perlengkapan dan perlatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam negeri, pengadaan dari luar negeri dilakukan karena terpaksa dimana industri dalam negeri masih terbatas kemampuannya.
f.       Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif bijaksana, menghormati hak asasi manusia (HAM) dan mengahayati makna nilai dan hakikat perang dan damai.
g.      Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada sapta marga yang merupakan penjabaran pancasila.
h.      Sebagai kekuatan ini kamtibnas, polri berpedoman kepada Tri Brata dan Catur Prasetya dan dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan penegakan hokum, memlihara dan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
i.        Masyarakat secara terus menerus perlu ditingkatkan kesadaran dan ketaatannya kepada hukum.
G. KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
            Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adlaha kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan nasional. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu:
1.      Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketanggihan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.      Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideology, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Apabila setiap warga negara Indonesia memliki semnagat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serat dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. 

           



Tidak ada komentar:

Posting Komentar